"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," tuturnya.
Mengenai substansi kasus, rincian perkara, serta siapa saja pihak yang terseret dalam penggeledahan ini, Rosmauli enggan memberikan komentar lebih jauh. Pihak DJP memilih untuk menyerahkan seluruh aliran informasi terkait perkara kepada pihak penyidik.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar Rosmauli.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga Selasa sore, petugas KPK masih terus melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan strategis di Kantor Pusat DJP. Meskipun operasional layanan publik tetap diupayakan berjalan, kehadiran para pegawai di area terbuka gedung tersebut tampak jarang terlihat dibandingkan hari biasanya.
Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya melibatkan oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. DJP sebelumnya telah menyatakan komitmen zero tolerance terhadap korupsi dan tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian jika pegawainya terbukti melakukan pelanggaran hukum.