sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas di DPR? Ini Jawaban Wamenkumham

News editor Riyan Rizki Roshali
15/05/2023 11:40 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan, nasib kapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR masih belum ditentukan.
Kapan RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas di DPR? Ini Jawaban Wamenkumham. (Foto Riyan Rizki/MPI)
Kapan RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas di DPR? Ini Jawaban Wamenkumham. (Foto Riyan Rizki/MPI)

“Di DPR itu kan ada sembilan fraksi, itu masing-masing Fraksi akan menginventaris masalah, baru dilakukan bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, saat ditanya kapan pastinya RUU Perampasan Aset akan dibahas, ia mengungkapkan saat ini masih menunggu keputusan dari DPR.

“Kan DPR butuh waktu untuk menyusun, menyiapkan inventaris masalah,” jelas dia.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk empat pejabat negara untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement