sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Chromebook: 25 Pihak Diperkaya, Nadiem Makarim Didakwa Untungkan Diri Rp809,5 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
05/01/2026 12:48 WIB
Nadiem Makarim didakwa menguntungkan diri sendiri dan orang lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Kasus Chromebook: 25 Pihak Diperkaya, Nadiem Makarim Didakwa Untungkan Diri Rp809,5 Miliar. (Foto: Doc. MNC Group)
Kasus Chromebook: 25 Pihak Diperkaya, Nadiem Makarim Didakwa Untungkan Diri Rp809,5 Miliar. (Foto: Doc. MNC Group)

Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan. Nadiem sempat melawan penetapan status tersangkanya melalui sidang praperadilan. Hanya saja, majelis menolak permohonan praperadilan Nadiem.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement