Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan. Nadiem sempat melawan penetapan status tersangkanya melalui sidang praperadilan. Hanya saja, majelis menolak permohonan praperadilan Nadiem.
(Shifa Nurhaliza Putri)