sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Selisik Proses Penganggaran Proyek BTS Kominfo 

News editor Puteranegara
02/02/2023 11:24 WIB
Kejagung menjelaskan terkait anggaran proyek BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. 
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Selisik Proses Penganggaran Proyek BTS Kominfo. Foto: MNC Media.
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Selisik Proses Penganggaran Proyek BTS Kominfo. Foto: MNC Media.

Untuk tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement