IDXChannel - Penyidik Bareskrim Polri mendatangi perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Hal tersebut dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.
"Penyidik langsung menuju ke Kediri, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).
Pipit mengatakan, penyidik Bareskrim perlu mendalami soal dugaan pelanggaran aturan oleh PT Afi Farma dengan mengecek langsung bahan baku yang digunakan perusahaan farmasi tersebut.
"Kita kan jadi karena kita harus betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada undang-undang aturannya ada yang dilanggar, tinggal pembuktian materilnya," katanya.
"Pembuktian materiil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus ingin tahu. Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara terkait dengan munculnya kasus penyakit gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. Gelar perkara juga akan disertai mendengar keterangan ahli.
Hasilnya, penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkat dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma.
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
(DES)