IDXChannel - PT Yarindo Farmatama buka suara dan membantah tudingan BPOM bahwa obat yang diproduksi Yarindo mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Sehingga diduga menjadi penyebab dari penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus menjelaskan, selama ini proses produksi obat sudah melewati tahapan uji di BPOM, sehingga bisa diedarkan secara luas.
Atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut dan produk Flurin DMP ditarik dari pasaran membuat PT Yarindo Farmatama terkena imbasnya.
“Terhadap pernyataan Kepala BPOM berkaitan tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier bahan baku obat (BBO), dengan ini kami sampaikan CV Budiarta sebagai supplier bahan baku Propylene glycol yang sudah digunakan oleh PT Yarindo Farmatama sejak tahun 2007 dan sudah masuk dalam approve vendor list PT Yarindo Farmatama," kata Vitalis dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).