"Hanya yang menjadi masalah adalah ketika yang dibelinya itu, nah itu spesifikasinya juga tidak sesuai dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyebut potensi kerugian negara sementara dalam kasus tersebut mencapai triliunan Rupiah.
"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).
Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang terdiri dari pihak ASDP dan swasta.