sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi ASDP, KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi

News editor Nur Khabibi
15/08/2024 18:15 WIB
Pengadaan kapal dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022 tidak sesuai spesifikasi.
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi. (Foto Nur Khabibi/MPI)
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi. (Foto Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pengadaan kapal dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022 tidak sesuai spesifikasi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam proses tersebut, ASDP tidak membeli kapal baru.

"Mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru. Nah itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian, kemudian juga perhitungan dan lain-lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Terkait kegiatan pengadaan, menurutnya, bukan hal yang menyalahi aturan. Sebab, ASDP membutuhkan tambahan armada untuk mencukupi permintaan pasar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement