sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi ASDP, KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi

News editor Nur Khabibi
15/08/2024 18:15 WIB
Pengadaan kapal dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022 tidak sesuai spesifikasi.
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi. (Foto Nur Khabibi/MPI)
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi. (Foto Nur Khabibi/MPI)

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 887 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A, sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP,” ujarnya.

Tessa mengatakan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Pencegahan dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan perkara.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement