sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Penetapan Tersangka dari Pihak Swasta

News editor Jonathan Simanjuntak
16/03/2026 13:47 WIB
Dalam perkara ini KPK telah menahan Gus Yaqut. Kontruksi perkara pun menyebutkan sejumlah pihak swasta. 
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Penetapan Tersangka dari Pihak Swasta. (Foto: MNC Media)
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Penetapan Tersangka dari Pihak Swasta. (Foto: MNC Media)

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement