IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Dari sembilan deretan tersangka, ada nama M. Riza Chalid (MRC) yang merupakan Penerima Manfaat (Beneficial Owner) PT Orbit Terminal Merak.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada aparat yang berwenang.
“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Fadjar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia mengatakan, Pertamina akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang. Pertamina juga berharap proses hukum yang terjadi saat ini dapat berjalan lancar.
Fadjar juga menegaskan di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.