IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani 1.301 kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di Kamboja pada Januari-Maret 2025, naik 174 persen dibandingkan tahun lalu.
"Dan kalau di rata-rata, maka KBRI telah menangani sekitar 20 -25 kasus baru setiap hari kerja," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangan persnya, Jumat (25/4/2025).
Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85 persenmelibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen.
"Sebagaimana diketahui, kegiatan penipuan daring dilakukan oleh WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air," kata KBRI.
Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja tahun lalu.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari 6 bulan.
“Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim," kata Santo.
Untuk itu, dia menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak," ujarnya. (Wahyu Dwi Anggoro)