sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Bisa Usut Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Asal Ada Ini

News editor Ari Sandita
11/06/2025 17:29 WIB
Kejagung bisa saja mengusut kasus pelanggaran penambangan di Raja Ampat, Papua.
bisa saja mengusut kasus pelanggaran penambangan di Raja Ampat, Papua. (iNews Media Group)
bisa saja mengusut kasus pelanggaran penambangan di Raja Ampat, Papua. (iNews Media Group)

Untuk diketahui, pemerintah sudah mencabut empat IUP perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keempatnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement