sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Chromebook

News editor Riyan Rizki Roshali
27/06/2025 11:04 WIB
Kejagung membuka peluka kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejagung membuka peluka kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (iNews Media Group)
Kejagung membuka peluka kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluka kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kemungkinan pemanggilan kembali memanggil Nadiem itu dalam rangka melengkapi bukti dan keterangan untuk mengusut perkara itu.

“Tentu penyidik akan berupayakan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin Dan memastikan bagaimana peran para pihak-pihak yang sudah dipanggil,” kata Harli Jumat (27/6/2025).

“Kemudian bahwa penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu memanggil Nadiem. Mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” kata dia.

Meski begitu, Harli belum memerinci kapan rencana pemeriksaan terhadap Nadiem itu akan dilakukan. Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi lainnya.

“Nah penyidik mungkin akan fokus dulu kepada saksi-saksi lain untuk melakukan crosscheck terhadap berbagai informasi. Sebelum tentu melakukan pemanggilan juga kepada yang bersangkutan,” katanya dia.

Sebagai informasi, penyidik Kejagung telah memeriksa Nadiem selaku mantan menteri terkait perkara itu pada Senin (23/6/2025). Saat itu Nadiem diperiksa selama 12 jam.

Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat.

"Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," katanya

Rapat pada Mei 2020 silam itu berkaitan dengan peran para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam kaitannya dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Lalu, pada akhirnya diubah di bulan, kalau tak salah di bulan Juni atau Juli. Nah, tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah, tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus," tuturnya.

Ia menambahkan, tak hanya tentang rapat, penyidik juga mengonfirmasi bukti elektronik yang didapatkan dalam kasus tersebut. Jawaban dan bukti yang dikonfirmasi oleh Nadiem pun akan dicocokkan ke pihak lainnya seiring perkembangan penyelidikan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement