sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung dan PPATK Telusuri TPPU dari Aset Johnny G Plate

News editor Erfan Ma'ruf
16/06/2023 02:10 WIB
Kejagung bersama PPATK masih terus mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada aset tersangka Johnny G Plate.
Kejagung dan PPATK Telusuri TPPU dari Aset Johnny G Plate (Foto MNC Media)
Kejagung dan PPATK Telusuri TPPU dari Aset Johnny G Plate (Foto MNC Media)

Kejagung masih menunggu hasil penelusuran PPATK terkait aliran dana dan atau aset-aset tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.

"Nanti kita masih tunggu semuanya karena prosesnya ada yang sedang berjalan penyidikannya, dan prosesnya juga sedang berjalan proses penuntutannya, sampai saat ini belum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aset tersangka Menkominfo nonaktif Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Kejagung menyita 3 aset tanah seluas 11,7 hektare terkait Johnny Plate.

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 ha milik Tersangka JGP," kata Ketut.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement