IDXChannel - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan akan terus menelusuri dana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Langkah yang saat ini tengah dilakukan yaitu dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mega proyek yang menyeret sejumlah nama termasuk Menkominfo Johnny G. Plate yang hari ini telah diperiksa oleh Kejagung.
“Kita sudah dari awal kita udah ada PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya,” kata dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi mengatakan selain koordinasi dengan PPATK, Kejagung juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat proyek ini.
“Terkait dengan kerugian saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP untuk proses penghitungan, mengenai estimasinya masih nantilah kalau sudah pasti,” katanya.
Kuntadi juga mengatakan jika Kejagung telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang terkait kasus korupsi ini.
Selain itu, Kuntadi mengatakan tim dari Kejagung hari ini juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor Paradita infra Nusantara dalam rangka memperkuat bukti-bukti kasus korupsi ini.
“Terkait dengan penggeledahan hari ini kami melakukan dua kegiatan penggeledahan, satu di kantor PT Solitech Media Sinergy, yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT Paradita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI. Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan,” tandasnya.
(SLF)