IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/6/2024).
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryono Ari Prabowo keduanya yakni Tamron alias A alias AN selaku Beneficiary Owner dari CV BIP dan AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.
"Selasa, 4 Juni 2024 tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih atau sering didengar tahap 2," kata Haryono di Kantor Kejari Jaksel, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI. Tersangka yang dibawa itu bernama Tamron. Di juga terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi tahanan.