"Tentunya sejalan bagaimana tindakan represi tak hanya tuk melakukan penindakan dan menghukum para pelaku, tapi juga bagaimana memulihkan kerugian keuangan negara merupakan hal yang kami lakukan secara terus menerus," katanya.
Adapun uang sebesar RP1.374.892.735.527,46 tersebut ditampilkan di hadapan awak media saat Kejagung RI melakukan ekspos penyitaan tersebut.
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO (Ari Sandita/iNews Media Group)
Uang dengan pecahan Rp100 ribu itu terlihat bertumpuk-tumpuk bak gunung. Sementara beberapa personel Kejagung termasuk Harli mengangkat tumpukan uang itu untuk dipamerkan ke awak media.
(Nur Ichsan Yuniarto)