Kendati begitu, Kuntadi mengaku masih memperhitungkan nilai kerugian keuangan negara. Saat ini, kata Kuntadi, pihaknya masih memperhitungkan nilai kerugian negara.
"Untuk presentase berapa perkembangan sampai saat ini masih dalam penghitungan kita, dan sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP," terangnya.
(DES)