sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp25 Miliar

News editor Erfan Ma'ruf
22/12/2022 13:49 WIB
Kejagung menangkap  tersangka AH pada Kamis 22 Desember 2022 terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp25 Miliar. (Foto: Erfan Maruf/MNC Media)
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp25 Miliar. (Foto: Erfan Maruf/MNC Media)

Lebih lanjut, dia mengatakan pengajuan fasilitas kredit tersebut dilakukan dengan menggunakan Purchase Order (PO) palsu. Selain itu dana tersebut dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. 

"Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan sekitar kurang lebih Rp25 Miliar," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022). 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement