sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Ini Sosoknya

News editor Riana Rizkia
27/02/2025 06:48 WIB
Kejagung menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Kejagung menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. (Riana Rizkia/MPI)
Kejagung menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. (Riana Rizkia/MPI)

"Kemudian dua tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai jam 15.00 WIB sampai saat ini," katanya.

"Penyidik menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka melakukan tindak pidana bersama sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan di hadapan teman teman jurnalis," katanya.

Pada kesempatan itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Maya dan Edward dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun yang keduanya mangkir, sehingga dilakukan penjemputan paksa, dan baru diperiksa pada pukul 15.00 WIB.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement