IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada puluhan petugas penyelenggara pemilu wafat selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dari jumlah itu, petugas yang wafat diakibatkan karrna faktor kelelahan hingga terkena serangan jantung.
Hal itu disampaikan Wakil Mendagri Bima Arya saat rapat kerja (raker) bersama Komite I DPD RI, di ruang rapat Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
"Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan serangan jantung," kata Bima Arya dalam forum rapat.
Kendati demikian, jumlah petugas yang tutup usia selama pelaksanaan Pilkada 2024 masih lebih remdah dibandingkan pilkada sebelumnya. Di Pilkada 2020, jumlah petugas yang wafat mencapai 41.
"Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini," kata Bima.
Meski begitu, Bima mengatakan bahwa adanya petugas yang wafat tetap menjadi catatan Kemendagri untuk menihilkan petugas meninggal dunia saat menjalankan tugas.
"Namun tetap saja ini mejadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi," kata Bima.
Sementara itu, Kemendagri akan memberi santunan kecelakaan kerja bagi petugas yang wafat. Adapun bantuan itu sebesar Rp36 juta bagi petugas yang meninggal dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Santunan itu, termaktub dalam Surat Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022.
(Nur Ichsan Yuniarto)