Wamenhut juga melaporkan bahwa upaya pengendalian deforestasi menunjukkan hasil positif. Deforestasi pada tahun 2024 tercatat seluas 175.437 hektare dan menurun menjadi 166.450 hektare hingga Triwulan III tahun 2025.
Penurunan ini merupakan hasil dari penguatan pengawasan, penegakan hukum serta konsistensi kebijakan pengendalian deforestasi.
Kemudian, dalam rangka mendukung ketahanan pangan, energi, dan air, Kehutanan mendorong optimalisasi Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Program ini menargetkan pengembangan sekitar 1,1 juta hektare di 36 provinsi dan lebih dari 3.000 desa, dengan pendekatan agroforestry dan pemanfaatan hutan berbasis masyarakat.
“Perhutanan Sosial tidak hanya memperkuat ketahanan pangan dan energi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan,” ujar Rohmat Marzuki.