sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkumham Gandeng Perbankan Terapkan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA)

News editor Muhammad Farhan
18/05/2024 10:10 WIB
Terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui self-assessment PRISMA.
Kemenkumham Gandeng Perbankan Terapkan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) (FOTO:MNC Media)
Kemenkumham Gandeng Perbankan Terapkan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal HAM, tengah berupaya menjalin hubungan antara Bisnis dan HAM di kalangan BUMN dan pelaku usaha di Indonesia. 

Pentingnya hubungan antar bisnis dan HAM ini dimaksudkan untuk menjaga reputasi dan daya saing perusahaan di pasar domestik maupun internasional.

Dalam upayanya, Kemenkumham melalui Dirjen HAM pun menerapkan pengembangan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai tolak ukur yang dijadikan panduan perusahaan dalam memenuhi standar arus utama hubungan antara bisnis dan HAM.

Dirjen HAM pun menggandeng sektor perbankan, terutama bank BUMN, sebagai titik tolak utama dalam memberikan pengaruh besar terhadap pelaku pasar global dan pengambilan keputusan bisnis.

“Hemat kami, dengan besarnya peran perbankan maka mereka merupakan mitra yang amat penting untuk terus mendorong penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia," ujar Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Sabtu (18/5/2024).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement