sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkumham Gandeng Perbankan Terapkan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA)

News editor Muhammad Farhan
18/05/2024 10:10 WIB
Terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui self-assessment PRISMA.
Kemenkumham Gandeng Perbankan Terapkan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) (FOTO:MNC Media)
Kemenkumham Gandeng Perbankan Terapkan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) (FOTO:MNC Media)

Kendati demikian, sejak tahun 2023 ini, PRISMA telah diasses pada sejumlah perusahaan yang ada di Indonesia. Dhahana mengatakan, perusahan-perusahaan tersebut yakni terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan swasta.

"Terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui self-assessment PRISMA. BCA dan BRI merupakan dua perusahaan yang telah meraih status hijau," lanjut Dhahana.

Di sisi lain, salah satu narasumber yakni Head of ESG Group PT. BCA, Linda Chandrawati mengatakan, PRISMA memberikan alat bantu bagi perusahaannya agar implementasi HAM itu benar-benar terlaksana dengan baik. Dia mencontohkan, pembentukan Satuan Tugas Korban Pelecehan Seksual di kantornya, dapat dicapai berkat acuan PRISMA yang dianut dalam implementasinya.

"Di dalam rencana kami pada 2024, yakni pembentukan Satuan Tugas Penanganan untuk Kasus-kasus pelecehan seksual yang ada di lingkungan kerja, itu juga salah satu bentuk tindak lanjut dari PRISMA. Dan kita juga melihat di peers kita, mereka punya respect untuk menerapkan policy ini juga. Kita lihat ini bagus sekali," tegas Linda.

Lebih lanjut, Division Head of Environment, Social, Governance (ESG) PT. BRI (Persero) Tbk Yosephine Ajeng Sekar Putih mengungkapkan pihaknya merasa bersyukur dengan adanya PRISMA tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement