sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemensos Berikan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Gangguan Ginjal Akut

News editor Widya Michella
11/01/2024 08:42 WIB
Kemensos menyalurkan bantuan berupa santunan bagi anak dan ahli waris korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sebesar Rp16,54 miliar.
Kemensos Berikan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Gangguan Ginjal Akut. (Foto: Dok. Kemensos)
Kemensos Berikan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Gangguan Ginjal Akut. (Foto: Dok. Kemensos)

"Sesuai dengan arahan Presiden, agar korban terdampak mendapatkan perawatan terbaik, sedangkan bagi keluarga yang meninggal diberikan perhatian empati," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan kepada awak media setelah acara penyerahan bantuan  di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tertanggal 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 2 data ganda, dinyatakan bukan disebabkan GGAPA sebanyak 7 orang (berdasarkan keterangan rumah sakit), alamat tidak ditemukan 4 orang, dan menolak bantuan 1 orang. Atas dasar verifikasi tersebut, diperoleh data valid sebanyak 312 orang, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh/rawat jalan.

Sementara itu, korban GGAPA tersebar di 27 Provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement