IDXChannel - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto menyebut pelayanan di pengadilan daerah tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2,2 triliun.
"Ya pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yg istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisensi tadi," kata Sugiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Kendati demikian, ia menyampaikan, efisiensi anggaran tidak berimbas pada gaji hakim lantaran sudah dialokasikan. "Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya," tutur Sugiyanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, efisiensi yang dilakukan MA sejumlah Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sejumlah Rp12.684.119.652.000.
Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.