sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Efisiensi Rp2,2 Triliun, MA Sebut Pelayanan di Pengadilan Tak Akan Maksimal

News editor Achmad Al Fiqri
12/02/2025 13:44 WIB
Efisiensi anggaran tidak berimbas pada gaji hakim lantaran sudah dialokasikan.
Kena Efisiensi Rp2,2 Triliun, MA Sebut Pelayanan di Pengadilan Tak Akan Maksimal (FOTO:MNC Media)
Kena Efisiensi Rp2,2 Triliun, MA Sebut Pelayanan di Pengadilan Tak Akan Maksimal (FOTO:MNC Media)

Nilai total efisensi tersebut terdiri dari blokir data dukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.

Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.

Berikut rinciannya:

1. Bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan.

2. Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali setahun

3. Biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan 

4. Pembebasan biaya perkara (prodeo)

5. Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil

6. Pelatihan teknis yudisial hak kekayaan intelektual 

7. Pelatihan sertifikasi hakim niaga

8. Pelatihan sertifikasi hakim mediator 

9. Penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan 

10. Penyusunan RKA+K/L dan DIPA

11. Penyusunan laporan / perjanjian Kinerja/ review IKU

12. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan MA

13. Tidak terlaksananya perjalanan dinas ke luar negeri.

 

 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement