sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak

News editor Nur Khabibi
05/02/2026 19:45 WIB
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah MLY terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026).
Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak. (Foto: MNC Media)
Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak. (Foto: MNC Media)

Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement