sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepatuhan Lapor LHKPN 2025 Masih Rendah, Baru Sentuh 32,5 Persen

News editor Nur Khabibi
03/02/2026 21:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 masih rendah.
Kepatuhan Lapor LHKPN 2025 Masih Rendah, Baru Sentuh 32,5 Persen. (Foto Istimewa)
Kepatuhan Lapor LHKPN 2025 Masih Rendah, Baru Sentuh 32,5 Persen. (Foto Istimewa)

"Jika wajib lapor menggunakan materai tempel, maka wajib diserahkan ke Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN di Gedung Merah Putih KPK. Sebaliknya, jika WL memakai materai elektronik (e-materai), WL hanya perlu mengunggahnya kembali ke portal LHKPN," ujarnya. 

Seluruh PN/WL dapat menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2026 melalui laman elhkpn.kpk.go.id. LHKPN yang masuk akan dilakukan verifikasi administratif. 

"Setelah dinyatakan lengkap, LHKPN akan segera dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi publik," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement