"Ini bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Enggak percaya? Nanti lihat masa kita belum jalankan, Udah dibilang enggak profesional-enggak profesional gimana," ujar dia.
Yahya juga menekankan bahwa pengelolaan tambang sejatinya harus dilihat secara fiqih. Katanya, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.
"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batu bara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batu bara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," ujarnya.
(YNA)