sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Cegah Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dari Illegal Fishing di Laut Natuna

News editor Dinar Fitra Maghiszha
23/06/2025 13:51 WIB
KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dari pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau selama lima tahun.
KKP Cegah Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dari Illegal Fishing di Laut Natuna. (Foto: Dok. KKP)
KKP Cegah Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dari Illegal Fishing di Laut Natuna. (Foto: Dok. KKP)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dari pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau selama lima tahun terakhir.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat, khususnya nelayan dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), kepada aparat pengawas. Hal itu sangat efektif dalam memerangi praktik illegal fishing di Laut Natuna Utara.

“Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Pangkalan PSDKP Batam, Jumat (20/6/2023).

Dalam periode 2020–2025, sebanyak 147 kapal pelaku illegal fishing berhasil ditangkap di wilayah Laut Natuna Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 merupakan kapal ikan asing dan 85 kapal ikan Indonesia.

Ipunk mengakui sebagian besar operasi penangkapan kapal asing ilegal berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh armada pengawas PSDKP.

"Informasi dari lapangan itu sangat membantu dalam mempercepat respons dan efektivitas operasi," ujarnya.

Meski strategi pengawasan terintegrasi sudah berjalan, Ipunk menyebut masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan. 

Dari tujuh kapal pengawas yang tersedia di WPP-NRI 711 (Selat Karimata dan Laut Natuna), hanya tiga unit yang mampu menjangkau wilayah Laut Natuna Utara secara optimal.

Tak hanya soal armada, keterbatasan fasilitas pendukung seperti dermaga, mess penampungan awak kapal asing, dan tempat sandar kapal hasil tangkapan disebut turut membatasi operasi.

Untuk itu, Ipunk meminta dukungan tambahan dari Komisi IV DPR RI guna memperkuat infrastruktur dan operasional pengawasan di wilayah perbatasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi upaya KKP dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran dan infrastruktur agar pengawasan laut Indonesia semakin kuat.

“Menjaga laut itu butuh semangat, fasilitas, dan tentu saja pendanaan,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement