sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Cegah Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dari Illegal Fishing di Laut Natuna

News editor Dinar Fitra Maghiszha
23/06/2025 13:51 WIB
KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dari pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau selama lima tahun.
KKP Cegah Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dari Illegal Fishing di Laut Natuna. (Foto: Dok. KKP)
KKP Cegah Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dari Illegal Fishing di Laut Natuna. (Foto: Dok. KKP)

Meski strategi pengawasan terintegrasi sudah berjalan, Ipunk menyebut masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan. 

Dari tujuh kapal pengawas yang tersedia di WPP-NRI 711 (Selat Karimata dan Laut Natuna), hanya tiga unit yang mampu menjangkau wilayah Laut Natuna Utara secara optimal.

Tak hanya soal armada, keterbatasan fasilitas pendukung seperti dermaga, mess penampungan awak kapal asing, dan tempat sandar kapal hasil tangkapan disebut turut membatasi operasi.

Untuk itu, Ipunk meminta dukungan tambahan dari Komisi IV DPR RI guna memperkuat infrastruktur dan operasional pengawasan di wilayah perbatasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi upaya KKP dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran dan infrastruktur agar pengawasan laut Indonesia semakin kuat.

“Menjaga laut itu butuh semangat, fasilitas, dan tentu saja pendanaan,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement