sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang akan Diblokir

News editor M Fadli Ramadan
04/11/2024 16:48 WIB
Komdigi berencana melakukan transparansi terkait seluruh situs judi online yang akan diblokir. Info itu bakal dilaporkan dalam rilis pers kepada media.
Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang akan Diblokir. (Foto: Fadli/MNC Media)
Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang akan Diblokir. (Foto: Fadli/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana melakukan transparansi terkait seluruh situs judi online yang akan diblokir. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan wewenang hingga membuat masyarakat ikut melakukan pemantauan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Hokky Situngkir mengatakan saat ini seluruh daftar situs judi online sudah dipublikasikan. Namun, belum disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas.

"Secepatnya (akan kita publikasikan), kita akan usahakan (pekan ini). Sebenarnya di trustpositif.kominfo.go.id itu sudah ada laporannya. Cuma mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat," kata Hokky saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (4/11/2024).

Namun, sesuai instruksi Menteri Komdigi, daftar situs judi yang akan diblokir bakal dibuatkan pers rilis.

Sebagai informasi, Komdigi bertemu dengan para pakar siber untuk membahas mengenai pemberantasan judi online dan keamanan data lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang seperti yang dilakukan oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus dugaan judi online.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement