"Ada satu hal yang penting, di mana keterlibatan masyarakat untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir, lalu silahkan masyarakat bisa melakukan kontrol, sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini," kata Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber dan IT dari Vaksincom.
Dia berharap dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya Komdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan oleh Komdiki ini sekarang, ini serius loh, beneran loh," ujar Chairman CISSReC, Pratama Pershada.
"Kalo dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi disini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," ujarnya menambahkan.
(Febrina Ratna)