sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi II DPR Belum Restui Pagu Anggaran KPU 2025 Senilai Rp3 Triliun

News editor Danandaya Arya Putra
10/09/2024 21:35 WIB
Komisi II DPR RI menunda menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000.
Komisi II DPR Belum Restui Pagu Anggaran KPU 2025 Senilai Rp3 Triliun. (Foto Danandaya/MPI)
Komisi II DPR Belum Restui Pagu Anggaran KPU 2025 Senilai Rp3 Triliun. (Foto Danandaya/MPI)

IDXChannel - Komisi II DPR RI menunda menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000. DPR meminta KPU merincikan lebih dulu alokasi dana tersebut sebelum meminta persetujuan.

"Komisi II DPR RI memberikan catatan dan meminta agar KPU RI dan Bawaslu RI melakukan review terhadap pengalokasian anggaran pada masing-masing program yang sudah disetujui anggarannya untuk efisiensi anggaran dengan memperhatikan saran dan masukan dari Anggota Komisi II DPR RI. Hasil review yang dilakukan harus disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat berikutnya," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia menyebut RDP akan kembali digelar pada 27 September 2024.

"Nanti kita sampai jumpa Tanggal 27 September paling ya, kecuali nanti ada waktu yang lebih cepat yang disusun oleh sekretariat," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement