sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi II DPR Belum Restui Pagu Anggaran KPU 2025 Senilai Rp3 Triliun

News editor Danandaya Arya Putra
10/09/2024 21:35 WIB
Komisi II DPR RI menunda menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000.
Komisi II DPR Belum Restui Pagu Anggaran KPU 2025 Senilai Rp3 Triliun. (Foto Danandaya/MPI)
Komisi II DPR Belum Restui Pagu Anggaran KPU 2025 Senilai Rp3 Triliun. (Foto Danandaya/MPI)

Dari keseluruhan pagu anggaran Rp3,062 triliun, meliputi program dukungan manajemen sebesar Rp2.772.068.291.000. Lalu, program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp290.243.036.000.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menolak usulan KPU mendirikan Akademi Kepemiluan yang dananya disedot dari pagu anggaran 2025.

"Terhadap usulan kegiatan baru KPU RI yaitu pendirian Akademi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya," kata Doli.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement