Dari keseluruhan pagu anggaran Rp3,062 triliun, meliputi program dukungan manajemen sebesar Rp2.772.068.291.000. Lalu, program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp290.243.036.000.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menolak usulan KPU mendirikan Akademi Kepemiluan yang dananya disedot dari pagu anggaran 2025.
"Terhadap usulan kegiatan baru KPU RI yaitu pendirian Akademi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya," kata Doli.
(Dhera Arizona)