IDXChannel - PT Sansaine Exindo mengembalikan uang sebesar Rp38,5 miliar yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Uang tersebut diterima penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Senin (27/3/2023). Di hari yang sama penyidik memeriksa JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo.
“Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu (29/3/2023).
PT Sansaine mengembalikan kurang dari nilai yang dijanjikan yakni Rp100 miliar. “Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp 100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar (Rp) 38 miliar,” katanya.