sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Bos Money Changer Anugerah Mega Perkasa

News editor
09/02/2023 23:09 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Bos Money Changer Anugerah Mega Perkasa (Foto: MNC Media)
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Bos Money Changer Anugerah Mega Perkasa (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Saksi yang diperiksa tersebut yakni berinisial DT, selaku pemilik Money Changer Anugerah Mega Perkasa. DT diperiksa untuk melengkapi penyelidikan dari tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/2/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement