IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Saksi yang diperiksa tersebut yakni berinisial DT, selaku pemilik Money Changer Anugerah Mega Perkasa. DT diperiksa untuk melengkapi penyelidikan dari tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/2/2023).