sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Tambang Nikel, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Uang Miliaran dan Rumah

News editor Riyan Rizki Roshali
12/06/2026 14:39 WIB
Hery Susanto diduga menerima uang miliaran rupiah hingga rumah mewah sebagai imbalan atau gratifikasi.
Korupsi Tambang Nikel, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Uang Miliaran dan Rumah. (Foto: Istimewa)
Korupsi Tambang Nikel, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Uang Miliaran dan Rumah. (Foto: Istimewa)

Kemudian, pertemuan itu terjadi. Hery diduga bersepakat melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan. Namun, pemeriksaan tersebut dikondisikan seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.

“Selanjutnya, saudara HS menyatakan bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat dengan kesepakatan saudara HS akan diberikan uang oleh saudara LSO (Laode) sejumlah Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Dalam perjalanannya, Hery mengatur sedemikian rupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sehingga menyimpulkan bahwa tagihan Rp130 miliar dari Kementerian Kehutanan kepada PT TSHI adalah keliru. 

Dia memerintahkan agar perusahaan tersebut melakukan penghitungan sendiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement