Selain ANS Kosasih, pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri yaitu Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di Taspen. Dalam menjalankan investasi bodong itu, Taspen bekerja sama dengan salah satu perusahaan.
KPK pun menaksir kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
(FRI)