sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan Pekan Depan

News editor Riyan Rizki Roshali
22/05/2024 18:18 WIB
Jaksa KPK akan menghadirkan istri, anak dan cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan.
KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan Pekan Depan. (Foto: MNC Media)
KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan Pekan Depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa KPK akan menghadirkan istri, anak dan cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan pada persidangan pekan depan.

“Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal, yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada anaknya Pak Kemal Rendindo dan juga cucunya Andi Tendri Bilang atau dikenal dengan Bibi. Di luar itu kita memanggil ada saksi tambahan di luar berkas anaknya yang bernama Ibu Thita,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Meyer menjelaskan, mereka dapat menolak bersaksi untuk SYL lantaran memiliki hubungan keluarga. Namun, istri, anak dan cucu dari Syahrul Yasin Limpo tidak dapat menolak bersaksi untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Oleh karena itu, di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. Apabila ada yang hak digunakan untuk mengundurkan diri silahkan saja di dalam perkara pak Yasin Limpo. Tetapi, di dalam perkara pak Kasdi Subagyono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga dari pak Yasin Limpo tidak punya hak untuk mengundurkan diri,” jelasnya. 

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement