IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya. Disinyalir, mereka tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Padahal, pelaporan seluruh harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK adalah kewajiban.
"Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Ipi menerangkan, dugaan banyaknya penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya mengemuka setelah ramai masalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Rafael memiliki harta kekayaan yang fantastis melebihi Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahkan Presiden Joko Widodo.