"Ada fitur yang disediakan dalam situs eLHKPN, di mana masyarakat bisa menyampaikan, misalnya jika mendapati ada daftar harta yang mungkin belum dimasukkan atau ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maka ada ruang untuk peran serta masyarakat di sana," imbuhnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret. Gaya hidup mewah Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada Rabu, 1 Maret 2023, besok.
Rafael Alun Trisambodo sendiri menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi soal harta kekayaan miliknya. Ia siap menjelaskan kepada KPK soal harta jumbo yang ada di rekeningnya. Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.
(YNA)