sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang, Capai Rp360 Juta

News editor Riyan Rizki Roshali
17/09/2024 16:37 WIB
KPK membeberkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi putera Presiden Jokowi), Kaesang Pangarep.
KPK membeberkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi putera Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (Istimewa)
KPK membeberkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi putera Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (Istimewa)

Nantinya, dari analisa tersebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berasal dari milik negara atau bukan.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti di setor uangnya,” kata dia

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono.

Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Kendati begitu, Putra bungsu Presiden Jokowi itu tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut.

"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement