sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Potensi Korupsi Angkutan Batu Bara di Jambi, Diduga Capai Rp150 Miliar

News editor Azhari Sultan/Kontri
14/09/2023 09:28 WIB
KPK beberkan adanya potensi pungutan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Tak main-main, nilai pungutan itu mencapai Rp150 miliar.
KPK) beberkan adanya potensi pungutan angkutan batu bara di Provinsi Jambi
KPK) beberkan adanya potensi pungutan angkutan batu bara di Provinsi Jambi

Kemudian poin kedua yakni terjadinya penarikan retribusi terminal oleh oknum pemkab/kota pada truk angkutan batu bara yang tidak masuk terminal.

"Selanjutnya ketiga, adanya pengenaan perusahaan pemegang IUP dengan potensi pengenaan biaya yang timbul dalam satu tahun dapat mencapai Rp880 juta," papar Aminuddin. 

Sementara poin keempat, adanya pungutan sebesar tarif tertentu atau trip kepada truk angkutan batu bara yang melalui jalan umum.

"Dengan potensi pungutan yang terjadi dalam satu tahun dapat mencapai Rp150 miliar," tegas Aminuddin.

"Bagaimana Jambi kaya dengan tambang, bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat Jambi sendiri. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan hanya segelintir yang diuntungkan. Ini semangat perbaikan," pungkasnya. (NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement