sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Catat 11 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan (LHKPN)

News editor Jonathan Simanjuntak
10/05/2025 17:15 WIB
Dari total 415.875 penyelenggara yang wajib lapor, baru 404.761 yang menyetorkan LHKPN-nya untuk periode 2024.
KPK Catat 11 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan (LHKPN) (Foto: iNews Media Group)
KPK Catat 11 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan (LHKPN) (Foto: iNews Media Group)

Budi pun mengimbau penyelenggara negara yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk segera melaporkan LHKPN meskipun tenggat waktu sudah habis.

"Sedangkan bagi para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," ujar Budi.

Berikut Data LHKPN Nasional:

Lembaga Eksekutif

Total Wajib Lapor: 332.353
Sudah Lapor: 324.358
Belum Lapor: 7.995
Persentase Pelaporan: 97,59 persen
Laporan Lengkap: 287.325
Belum Lengkap: 37.033
Tingkat Kepatuhan: 86,45 persen

Lembaga Yudikatif

Total Wajib Lapor: 17.931
Sudah Lapor: 17.930
Belum Lapor: 1
Persentase Pelaporan: 99,99 persen
Laporan Lengkap: 17.464
Belum Lengkap: 468
Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen

BUMN/BUMD

Total Wajib Lapor: 44.839
Sudah Lapor: 44.219
Belum Lapor: 620
Persentase Pelaporan: 98,62 persen
Laporan Lengkap: 40.545
Belum Lengkap: 3.674
Tingkat Kepatuhan: 90,42 persen

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement