Menurut Ali, pihak penyidik menaruh atensi terhadap pendalaman informasi perihal penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Perkembangan nanti akan disampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi Gubernur Papua, nonaktif Lukas Enembe (LE) setelah menemukan titik terang dalam mengusut kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut dan menemukan ada indikasi tersangka baru dalam kasus suap Lukas Enembe.
"KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
(YNA)