IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami motif-motif lainnya yang membuat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kembali ke Indonesia setelah kabur ke Papua Nugini. Hal ini selain alasan biologis.
"Terkait dengan kenapa RHP kembali ke Papua ini masih kita dalami," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023) malam.
Sebab, kata Firli, sementara untuk saat ini KPK masih fokus terhadap perkara pokok yang menjerat Ricky Ham Pagawak.
"Yakni suap gratifikasi dan TPPU yang diduga dilakukan tersangka RHP," kata Firli.