sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Dua Rumah di Kaltim, Sita Dokumen hingga Transaksi Keuangan Kasus IUP

News editor Riyan Rizki Roshali
24/10/2024 22:00 WIB
KPK melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di Kabupaten Kutaikertanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur.
KPK melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di Kabupaten Kutaikertanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur. (MNC Media)
KPK melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di Kabupaten Kutaikertanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur. (MNC Media)

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan serta dokumen barang bukti elektronik (BBE) berupa file elektronik,” kata dia.

KPK, kata Tessa, terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.

Sementara itu, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP Kaltim ini.

"KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Tessa.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement